Luhut Ungkap Mainan Penjabat di Kebun Sawit, Ada 3,3 Juta Hektare di Kawasan Hutan
Jum'at, 23 Juni 2023 - 20:48 WIB
loading...
Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus kepala Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengungkapkan, terdapat 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan Indonesia. Hal itu melanggar aturan, pasalnya kawasan hutan tidak boleh digunakan untuk kepentingan perkebunan yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di dalamnya.
Baca Juga: 5 Negara Penghasil Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Apakah Indonesia Masih Jadi Raja?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus kepala Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara mengatakan, bahwa dari 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di kawasan hutan tersebut melibatkan pejabat yang main belakang terkait perizinan.
"Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya si rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Menko Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Luhut Kejar 9 Juta Hektare Lahan Sawit yang Belum Bayar Pajak
Meski begitu Luhut tidak menjelaskan, terkait siapa pejabat yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Luhut menerangkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menindak soal pelanggan tersebut.
"Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," katanya.
Baca Juga: 5 Negara Penghasil Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Apakah Indonesia Masih Jadi Raja?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus kepala Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara mengatakan, bahwa dari 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di kawasan hutan tersebut melibatkan pejabat yang main belakang terkait perizinan.
"Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya si rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Menko Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Luhut Kejar 9 Juta Hektare Lahan Sawit yang Belum Bayar Pajak
Meski begitu Luhut tidak menjelaskan, terkait siapa pejabat yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Luhut menerangkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menindak soal pelanggan tersebut.
"Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," katanya.
Lihat Juga :