Terapkan SMK3, Komitmen UBS Dapat Pengakuan dari Kemnaker

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:07 WIB
PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur dan eksportir perhiasan emas terkemuka di Indonesia, meraih penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Foto/Dok
JAKARTA - PT Untung Bersama Sejahtera ( UBS ), perusahaan manufaktur dan eksportir perhiasan emas terkemuka di Indonesia, meraih penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Baca Juga: 5 Perbedaan Emas Antam dan UBS, Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi



Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2023 yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Wakil Menteri Kehutanan Alue Dohong dan Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

“Pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungan kami kepada pemerintah dalam impelementasi penerapan SMK3 di perusahaan kami,” kata Direktur PT UBS, Eddy Susanto Yahya dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Canggih! UBS Gold-Disney Luncurkan Logam Mulia dengan Teknologi Augmented Reality

Eddy menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT UBS sebagai perusahaan padat modal, padat teknologi dan padat karya yang memiliki lebih dari 3.700 karyawan untuk terus konsisten dalam menerapkan SMK3 untuk peningkatan kinerja perusahaan. PT UBS telah memperoleh sertifikasi SMK3 pada tahun ini dan telah diaudit oleh TUV Rheinland Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!