Terapkan SMK3, Komitmen UBS Dapat Pengakuan dari Kemnaker

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:07 WIB
Dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut, Menteri Ida menyatakan bahwa Indonesia mengakui K3 sebagai bagian dari hak asasi manusia karena Indonesia mendukung resolusi prinsip hak-hak mendasar di tempat kerja yang telah disahkan dalam sidang ketenagakerjaan Internationa Labour Organization (ILO) di Jenewa tahun lalu.

Dalam pidatonya, Menteri Ida menyatakan, bahwa perusahaan yang tersertifikasi SMK3 tahun ini mengalami penurunan menjadi 1.749 perusahaan dari 2.014 perusahaan pada tahun 2022.

Penghargaan SMK3 adalah tanda penghargaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan system manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.

Selain penghargaan SMK3, Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan Penghargaan Nihil Kecelakaan, Penghargaan Penganggulangan HIV dan AIDS serta Penghargaan Penanggulangan Covid-19 (P2CoVID) di tempat kerja untuk pemerintah daerah dan perusahaan di seluruh Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!