Uni Eropa Putar Otak Pakai Aset Rusia Rp3.277 T untuk Mendanai Pemulihan Ukraina
Selasa, 27 Juni 2023 - 06:39 WIB
Otoritas Uni Eropa (UE) tidak melihat jalan hukum, terkait legalitas dalam upaya menyita aset bank sentral Rusia yang dibekukan mencapai lebih dari USD219 miliar atau setara Rp3.277 triliun. Foto/Dok
BRUSSELS - Otoritas Uni Eropa (UE) tidak melihat jalan hukum, terkait legalitas dalam upaya menyita aset bank sentral Rusia yang dibekukan. Sebaliknya mereka berencana untuk memakai keuntungan dari dana tersebut, seperti dilansir Bloomberg.
Anggota parlemen dari seluruh blok telah memperdebatkan legalitas pengambilalihan aset Rusia sebesar lebih dari USD219 miliar atau setara Rp3.277 triliun (Kurs Rp14.967 per USD) yang dibekukan dan menyalurkannya ke Ukraina.
Bagian terbesar dari dana yang disita berada di Euroclear, di mana mereka dilaporkan menghasilkan sekitar 750 juta euro selama kuartal pertama tahun ini. Baca Juga: Uni Eropa Blokir Lebih dari Rp3.194 Triliun Aset Bank Sentral Rusia
Menurut dokumen yang dikutip oleh Bloomberg, anggota kelompok kerja UE melihat "tidak ada jalan hukum yang kredibel yang memungkinkan penyitaan aset yang telah dibekukan di bawah tindakan pembatasan UE."
Anggota parlemen dari seluruh blok telah memperdebatkan legalitas pengambilalihan aset Rusia sebesar lebih dari USD219 miliar atau setara Rp3.277 triliun (Kurs Rp14.967 per USD) yang dibekukan dan menyalurkannya ke Ukraina.
Bagian terbesar dari dana yang disita berada di Euroclear, di mana mereka dilaporkan menghasilkan sekitar 750 juta euro selama kuartal pertama tahun ini. Baca Juga: Uni Eropa Blokir Lebih dari Rp3.194 Triliun Aset Bank Sentral Rusia
Menurut dokumen yang dikutip oleh Bloomberg, anggota kelompok kerja UE melihat "tidak ada jalan hukum yang kredibel yang memungkinkan penyitaan aset yang telah dibekukan di bawah tindakan pembatasan UE."
Lihat Juga :