Kabar Gembira! Pemerintah Belum Naikkan Tarif Listrik

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:08 WIB
Tarif listrik kalangan mampu belum dinaikkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023. Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.



Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, baik berupa kurs dolar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).



Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyampaikan, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.

"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III-2023 adalah tetap," ujar Jisman, Selasa (27/6/2023).

Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.

Senada, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.

"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," kata Darmawan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More