Kabar Gembira! Pemerintah Belum Naikkan Tarif Listrik
Selasa, 27 Juni 2023 - 13:08 WIB
Tarif listrik kalangan mampu belum dinaikkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023. Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Hore! Tarif Listrik Tidak Naik di Periode Juli-September 2023
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, baik berupa kurs dolar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyampaikan, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.
"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III-2023 adalah tetap," ujar Jisman, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Hore! Tarif Listrik Tidak Naik di Periode Juli-September 2023
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, baik berupa kurs dolar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyampaikan, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.
"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III-2023 adalah tetap," ujar Jisman, Selasa (27/6/2023).
Lihat Juga :