Kabar Gembira! Pemerintah Belum Naikkan Tarif Listrik

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:08 WIB
Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.

Senada, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.

"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," kata Darmawan.

Baca juga: TikTok dan Meta Batasi Gerak-gerik Buzzer Partai di Medsos

Besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

-Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp415/ kilowatt hour (kWh).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!