Mendorong Pemulihan Ekosistem Hutan Gambut dan Kembangkan Perekonomian Desa

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:13 WIB
PT Rimba Makmur Utama (RMU) dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat kerja sama untuk memulihkan ekosistem hutan melalui program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat. Foto/Dok
SERANAU - PT Rimba Makmur Utama (RMU) dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) -Kalimantan Tengah- memperkuat kerja sama untuk memulihkan ekosistem hutan melalui program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat, tepatnya di wilayah Kecamatan Seranau, Kotim.

Baca Juga: Sinergi BUMN dan Swasta untuk Maksimalkan Pemanfaatan Hutan



Peneguhan ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) oleh RMU Dharsono Hartono dan 5 Kepala Desa serta 1 Lurah dari Kecamatan Seranau, yakni Desa Ganepo, Seragam Jaya, Batuah, Terantang Hilir dan Kelurahan Mentaya Seberang, dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan (PKK) dengan desa Terantang.

Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati S.Pd., Camat Seranau Drs.Juliansyah M.AP, Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Muhammad Tandri Subrata, tokoh adat serta sejumlah masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Seranau, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Terus Optimalkan Pemanfaatan Ruang dan Kawasan Hutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!