Jika Tunggakan Obligor BLBI Diolah, Segini Manfaatnya Bagi Ekonomi
Sabtu, 01 Juli 2023 - 19:44 WIB
JAKARTA - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebutkan bahwa jika dibayarkan, tunggakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) akan mendatangkan manfaat luar biasa bagi masyarakat.
Saat ini, pemerintah baru berhasil menagih sekitar 26% dari tunggakan yang nilainya sekitar Rp110 triliun. Artinya, ada sekitar Rp81,6 triliun yang belum tertagih dengan dampak ekonomi yang hilang mencapai sekitar Rp125 triliun.
"Jika kita hitung, apabila obligor itu bayar dan dimanfaatkan oleh pemerintah, maka (dampak) yang bisa diterima masyarakat sekitar Rp125 triliun," kata Huda dalam diskusi Indonesian Journalist of Law (IJL) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa. Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonomi yang hilang Rp594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa.
"Jadi besar sekali manfaat apabila uang yang ada di obligor, uang negara yang disetor bisa memberi manfaat bagi kita," tegas Huda. Karena itu, Indef medorong Satgas BLBI untuk dapat menuntaskan tagihan tersebut dalam sisa waktu masa kerjanya yang hanya sampai Desember 2023.
Terkait dengan itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mempertanyakan mengapa Satgas BLBI tidak mengambil tindakan tegas kepada pemilik Bank Tamara. Padahal, kata dia, Satgas BLBI sudah memanggil mereka pada 30 Maret 2023 lalu.
Satgas BLBI tercatat baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yang sebesar Rp110,45 triliun.
Saat ini, pemerintah baru berhasil menagih sekitar 26% dari tunggakan yang nilainya sekitar Rp110 triliun. Artinya, ada sekitar Rp81,6 triliun yang belum tertagih dengan dampak ekonomi yang hilang mencapai sekitar Rp125 triliun.
Baca Juga
"Jika kita hitung, apabila obligor itu bayar dan dimanfaatkan oleh pemerintah, maka (dampak) yang bisa diterima masyarakat sekitar Rp125 triliun," kata Huda dalam diskusi Indonesian Journalist of Law (IJL) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa. Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonomi yang hilang Rp594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa.
"Jadi besar sekali manfaat apabila uang yang ada di obligor, uang negara yang disetor bisa memberi manfaat bagi kita," tegas Huda. Karena itu, Indef medorong Satgas BLBI untuk dapat menuntaskan tagihan tersebut dalam sisa waktu masa kerjanya yang hanya sampai Desember 2023.
Terkait dengan itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mempertanyakan mengapa Satgas BLBI tidak mengambil tindakan tegas kepada pemilik Bank Tamara. Padahal, kata dia, Satgas BLBI sudah memanggil mereka pada 30 Maret 2023 lalu.
Satgas BLBI tercatat baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yang sebesar Rp110,45 triliun.
(fjo)
tulis komentar anda