Bela Jokowi Soal Hilirisasi, Menteri ESDM Tegas Tak Mau Diatur IMF
Jum'at, 07 Juli 2023 - 15:19 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas membela Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait hilirisasi. Dia ingin hilirisasi tetap dijalankan bukan dihentikan seperti yang diinginkan Dana Moneter International atau IMF.
Sepakat dengan Presiden, Arifin secara tegas tidak ingin ekspor nikel dan mineral dihentikan. "Jangan dong. Kenapa melarang? Ini barang kan tidak terbarukan," tandasnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Terkait kemungkinan adanya gugatan, Arifin menekankan pemerintah harus dapat mempertahankan semaksimal mungkin rencana hilirisasi di Indonesia. "Kenapa mereka tidak mau kerja sama, kenapa tidak mau membangun fasilitas processing disini? Kenapa saat diperiksa baru jadi lapangan bukan sudah jadi 30, 40, 50 persen," tegasnya.
Ia pun mengaku tidak ingin masyarakat Indonesia hanya menjadi tukang gali tambang saja ketika negara lain melakukan ekspor barang jadi ke Indonesia. "Nah, kemudian kalau dia bikin processing barang jadi ekspor ke kita, kita ngapain? Kita jadi tukang gali tambang aja, jangan dong," jelasnya.
"Kita juga harus jadi harus jadi manajemen, terus anak-anaknya juga harus punya pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang lebih baik di masa depan. Jangan mau jadi tukang gali aja," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia". Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel serta tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas tambang dan mineral lain.
Sepakat dengan Presiden, Arifin secara tegas tidak ingin ekspor nikel dan mineral dihentikan. "Jangan dong. Kenapa melarang? Ini barang kan tidak terbarukan," tandasnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Terkait kemungkinan adanya gugatan, Arifin menekankan pemerintah harus dapat mempertahankan semaksimal mungkin rencana hilirisasi di Indonesia. "Kenapa mereka tidak mau kerja sama, kenapa tidak mau membangun fasilitas processing disini? Kenapa saat diperiksa baru jadi lapangan bukan sudah jadi 30, 40, 50 persen," tegasnya.
Ia pun mengaku tidak ingin masyarakat Indonesia hanya menjadi tukang gali tambang saja ketika negara lain melakukan ekspor barang jadi ke Indonesia. "Nah, kemudian kalau dia bikin processing barang jadi ekspor ke kita, kita ngapain? Kita jadi tukang gali tambang aja, jangan dong," jelasnya.
"Kita juga harus jadi harus jadi manajemen, terus anak-anaknya juga harus punya pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang lebih baik di masa depan. Jangan mau jadi tukang gali aja," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia". Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel serta tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas tambang dan mineral lain.
(nng)
tulis komentar anda