Menggeliatkan Proyek Infrastruktur Daerah Lewat Pinjaman Rp16,5 T dari PT SMI
Senin, 27 Juli 2020 - 15:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memberikan pinjaman kepada beberapa daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Menurut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menerangkan, pinjaman ini agar Pemda dapat menggiatkan berbagai program pemulihan ekonomi di daerah melalui sumber pembiayaan yang ringan dengan tersedianya juga subsidi bunga atas pinjaman daerah ini dan membuat proyek infrastruktur semakin menggeliat.
"Diharapkan dengan dukungan pembiayaan dari PT SMI (Persero) bagi Pemerintah Daerah, berbagai proyek infrastruktur kepada Pemda akan dapat berjalan untuk kembali menggerakkan geliat ekonomi daerah," kata Wimboh di Jakarta, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Setelah Gaet Anies dan Kang Emil, Sri Mulyani Merapat ke Ganjar dan Khofifah )
Dia melanjutkan program pemulihan ekonomi negara yang bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19 harus menjangkau ke seluruh daerah agar tercipta survival dan recovery yang merata.
"Untuk itu, Pemda memiliki peran besar dalam mengefektifkan program pemulihan ekonomi nasional di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, telah memberikan pinjaman kepada dua daerah yang terdampak virus corona (Covid-19) cukup dalam yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Kedua daerah tersebut mengajukan usulan pinjaman dengan nilai masing-masing Rp 12,5 triliun untuk DKI Jakarta, dan Rp 4 triliun untuk Jawa Barat.
(Baca Juga: Menkeu Minta Anies dan Kang Emil Awasi Penggunaan Dana Pinjaman )
Sehingga, total pinjaman daerah yang disalurkan kepada dua daerah tersebut sebesar Rp16,5 triliun. "Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," katanya.
Selain Jawa Barat dan DKI Jakarta, Provinsi Banten juga telah mengajukan permohonan dana pinjaman dari pemerintah sebesar Rp1,9 triliun. Secara lebih rinci dijelaskan, pinjaman daerah tersebut bakal berlaku selama dua tahun.
Untuk Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun pada 2020 dan Rp 8 triliun pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun pada 2020 dan Rp2,098 triliun pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan), infrastruktur logistik, Perumahan MBR, penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan.
"Diharapkan dengan dukungan pembiayaan dari PT SMI (Persero) bagi Pemerintah Daerah, berbagai proyek infrastruktur kepada Pemda akan dapat berjalan untuk kembali menggerakkan geliat ekonomi daerah," kata Wimboh di Jakarta, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Setelah Gaet Anies dan Kang Emil, Sri Mulyani Merapat ke Ganjar dan Khofifah )
Dia melanjutkan program pemulihan ekonomi negara yang bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19 harus menjangkau ke seluruh daerah agar tercipta survival dan recovery yang merata.
"Untuk itu, Pemda memiliki peran besar dalam mengefektifkan program pemulihan ekonomi nasional di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, telah memberikan pinjaman kepada dua daerah yang terdampak virus corona (Covid-19) cukup dalam yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Kedua daerah tersebut mengajukan usulan pinjaman dengan nilai masing-masing Rp 12,5 triliun untuk DKI Jakarta, dan Rp 4 triliun untuk Jawa Barat.
(Baca Juga: Menkeu Minta Anies dan Kang Emil Awasi Penggunaan Dana Pinjaman )
Sehingga, total pinjaman daerah yang disalurkan kepada dua daerah tersebut sebesar Rp16,5 triliun. "Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," katanya.
Selain Jawa Barat dan DKI Jakarta, Provinsi Banten juga telah mengajukan permohonan dana pinjaman dari pemerintah sebesar Rp1,9 triliun. Secara lebih rinci dijelaskan, pinjaman daerah tersebut bakal berlaku selama dua tahun.
Untuk Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun pada 2020 dan Rp 8 triliun pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun pada 2020 dan Rp2,098 triliun pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan), infrastruktur logistik, Perumahan MBR, penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan.
(akr)
tulis komentar anda