Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:54 WIB
Pertamina Patra Niaga mendukung upaya kepolisian menindak tegas pengoplos LPG. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap aksi pengoplosan LPG bersubsidi 3 Kg sangat di apresiasi dan mendapat dukungan penuh dari Pertamina Patra Niaga. Pengungkapan aksi pengoplosan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat ini menjadi aksi nyata kepolisian dalam bersinergi memastikan penyaluran LPG subsidi 3 Kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan. Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman
Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, Irto mengatakan ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan. Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman
Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, Irto mengatakan ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.
Lihat Juga :