Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:54 WIB
"Karena hal ini lah kami sangat mendukung upaya Kepolisian dan siap bekerjasama berbagi informasi. Apabila dalam proses penyelidikan nanti juga terbukti ada peran aktif Pangkalan resmi Pertamina, kami tidak segan dan pasti akan memberikan sanksi, bahkan bisa sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi dengan baik,” terangnya.

Irto melanjutkan saat ini Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina Call Center (PCC) 135 yang bisa menjadi saluran masyarakat, mulai untuk melaporkan kondisi ketersediaan LPG di wilayahnya, melaporkan aksi mencurigakan atau penyelewengan LPG subsidi, hingga bertanya dan memesan LPG.

Baca Juga: Konsumsi Meningkat 2%, Pertamina Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Normal

"Aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian juga berasal dari masyarakat, kami sangat amat berterima kasih atas laporannya. PCC 135 akan kami stanby-kan, menjadi corong perusahaan untuk menjawab kebutuhan LPG masyarakat, silahkan sampaikan kondisinya, dan selanjutnya Pertamina Patra Niaga akan lanjutkan dengan berbagai opsi untuk mendistribusikan LPG dengan tepat kepada yang membutuhkan," pungkas Irto.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!