Demi Dolar Pengusaha, Sri Mulyani Beri Diskon Pajak Penghasilan
Jum'at, 28 Juli 2023 - 16:27 WIB
"Yaitu apabila DHE dimasukkan dalam deposito, kalau tenornya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau lebih dari 6 bulan. Kalau dia bukan DHE, artinya deposito biasa, mereka membayar PPh bunga depositonya itu 20%. Apabila itu adalah deposito dari dolar atau mata uang lain yang bukan berhubungan dengan DHE," ungkap Sri.
Namun, apabila itu DHE, maka untuk bunga deposito 1 bulan, dia hanya perlu membayar PPh bunga deposito 10% saja. Sehingga, angka ini turun setengah dari deposito non-DHE.
"Kalau dolarnya dikonversikan ke rupiah, bahkan PPh bunga deposito rupiah itu turun lagi menjadi hanya 7,5%," kata Sri.
Dia melanjutkan, untuk valas deposito DHE yang masuk selama tiga bulan, bunga depositonya hanya terkena PPh 7,5%. Jika masuk dalam deposito 6 bulan, maka PPh bunga deposito hanya 2,5%.
"Sementara kalau PPh bunga deposito biasa, 20%. Kalau di atas 6 bulan bahkan, DHE-nya tadi masuk dalam deposito, tidak dikenakan PPh bunga deposito," tambah Sri.
Namun, apabila itu DHE, maka untuk bunga deposito 1 bulan, dia hanya perlu membayar PPh bunga deposito 10% saja. Sehingga, angka ini turun setengah dari deposito non-DHE.
"Kalau dolarnya dikonversikan ke rupiah, bahkan PPh bunga deposito rupiah itu turun lagi menjadi hanya 7,5%," kata Sri.
Dia melanjutkan, untuk valas deposito DHE yang masuk selama tiga bulan, bunga depositonya hanya terkena PPh 7,5%. Jika masuk dalam deposito 6 bulan, maka PPh bunga deposito hanya 2,5%.
"Sementara kalau PPh bunga deposito biasa, 20%. Kalau di atas 6 bulan bahkan, DHE-nya tadi masuk dalam deposito, tidak dikenakan PPh bunga deposito," tambah Sri.
Lihat Juga :