Luhut Akan Tindak Pelaku Usaha Sawit yang Tak Laporkan Data Tata Kelola
Sabtu, 29 Juli 2023 - 07:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas Sawit) masih menemukan pelaku usaha yang abai terhadap laporan tata kelola sawit . Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak melakukan pelaporan data yang diminta.
Luhut mengatakan, dalam fase pelaporan diri yang berlangsung hingga 3 Agustus 2023, perusahaan sawit wajib melaporkan serta memperbarui informasi terkait lahan sawitnya. Data-data tersebut harus disampaikan secara lengkap melalui SIPERIBUN. Data-data ini mencakup informasi mengenai Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha dan juga realisasi kebun saat ini. Pelaku usaha juga harus mengunggah peta spasial perizinan versi perusahaan, yang nantinya akan diverifikasi oleh Satgas.
Baca Juga: Sultan Sebut Keberadaan Satgas Sawit Tidak Menjawab Persoalan Petani Sawit
"Satgas masih menemukan perusahaan yang belum melakukan pengunggahan dokumen spasial. Untuk itu, saya minta semua perusahaan menyampaikan data yang sebenar-benarnya dan menunjukkan disiplin dalam melaporkan kondisi saat ini, agar datanya dapat akurat dan transparan," ungkap Luhut, Jumat (28/7/2023).
Luhut mengatakan, dalam fase pelaporan diri yang berlangsung hingga 3 Agustus 2023, perusahaan sawit wajib melaporkan serta memperbarui informasi terkait lahan sawitnya. Data-data tersebut harus disampaikan secara lengkap melalui SIPERIBUN. Data-data ini mencakup informasi mengenai Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha dan juga realisasi kebun saat ini. Pelaku usaha juga harus mengunggah peta spasial perizinan versi perusahaan, yang nantinya akan diverifikasi oleh Satgas.
Baca Juga: Sultan Sebut Keberadaan Satgas Sawit Tidak Menjawab Persoalan Petani Sawit
"Satgas masih menemukan perusahaan yang belum melakukan pengunggahan dokumen spasial. Untuk itu, saya minta semua perusahaan menyampaikan data yang sebenar-benarnya dan menunjukkan disiplin dalam melaporkan kondisi saat ini, agar datanya dapat akurat dan transparan," ungkap Luhut, Jumat (28/7/2023).
Lihat Juga :