Luhut Akan Tindak Pelaku Usaha Sawit yang Tak Laporkan Data Tata Kelola

Sabtu, 29 Juli 2023 - 07:25 WIB
Baca Juga: Dibujuk AS, Selandia Baru Ogah Bergabung dengan Pilar Pertama AUKUS

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha melaksanakan pelaporan dengan sungguh-sungguh dengan menyediakan data yang benar-benar akurat. Luhut mengatakan, kerja sama dan kedisiplinan dalam pelaporan ini akan menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik. Kepatuhan terhadap UUCK Pasal 110A dan 110B menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong praktik yang bertanggung jawab dalam industri sawit.

"Saya minta semua pelaku usaha untuk patuh terhadap upaya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Saya juga ingin memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan upaya ini," tegas Luhut.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!