Teknologi Penangkapan Karbon Bantu Industri Turunkan Emisi CO2
Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:05 WIB
JAKARTA - Pengurangan emisi karbon dioksida atau CO2 sangat penting dilakukan oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan termasuk industri . Ekonomi rendah karbon pun terus digaungkan.
Emisi karbon merupakan proses pelepasan CO2 ke atmosfer yang terjadi secara alami maupun dipicu oleh aktivitas manusia seperti deforestasi, penggunaan listrik hingga kegiatan industri manufaktur.
Indonesia diketahui memiliki banyak industri penyumbang CO2. Sebut saja pembangkit listrik yang menggunakan batu bara, pabrik pengolahan gas alam, kilang minyak, pabrik kimia.
Sebagai langkah pengendalian, Indonesia menjadi negara terdepan di Asia Tenggara yang menerapkan kerangka peraturan pemerintah untuk mendorong penangkapan, penyimpanan, dan penggunaan karbon dioksida hingga pemanfaatannya.
Staf Ahli Ketua SKK Migas, Luky Yusgiantoro, mengatakan dengan banyaknya formasi geologi di penjuru Tanah Air yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan CO2 yang ditangkap, beberapa proyek telah dimulai dan sebagian besar ditargetkan untuk mulai beroperasi sebelum tahun 2030.
"Indonesia memiliki formasi geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi yang tepat," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, dekarbonisasi industri hulu dan berat merupakan langkah penting untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060 mendatang. Sebagai payungnya, pemerintah juga telah menerbitkan PP ESDM 2/2023 yang bertujuan memotivasi dan memasilitasi industri hulu untuk mengurangi emisi karbon.
Luky menyampaikan bahwa pihaknya juga akan terus berperan aktif dalam penerapan Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon atau yang dikenal dengan CCS (Carbon Capture and Storage) dan CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage) di Indonesia.
Emisi karbon merupakan proses pelepasan CO2 ke atmosfer yang terjadi secara alami maupun dipicu oleh aktivitas manusia seperti deforestasi, penggunaan listrik hingga kegiatan industri manufaktur.
Indonesia diketahui memiliki banyak industri penyumbang CO2. Sebut saja pembangkit listrik yang menggunakan batu bara, pabrik pengolahan gas alam, kilang minyak, pabrik kimia.
Sebagai langkah pengendalian, Indonesia menjadi negara terdepan di Asia Tenggara yang menerapkan kerangka peraturan pemerintah untuk mendorong penangkapan, penyimpanan, dan penggunaan karbon dioksida hingga pemanfaatannya.
Staf Ahli Ketua SKK Migas, Luky Yusgiantoro, mengatakan dengan banyaknya formasi geologi di penjuru Tanah Air yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan CO2 yang ditangkap, beberapa proyek telah dimulai dan sebagian besar ditargetkan untuk mulai beroperasi sebelum tahun 2030.
"Indonesia memiliki formasi geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi yang tepat," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, dekarbonisasi industri hulu dan berat merupakan langkah penting untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060 mendatang. Sebagai payungnya, pemerintah juga telah menerbitkan PP ESDM 2/2023 yang bertujuan memotivasi dan memasilitasi industri hulu untuk mengurangi emisi karbon.
Luky menyampaikan bahwa pihaknya juga akan terus berperan aktif dalam penerapan Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon atau yang dikenal dengan CCS (Carbon Capture and Storage) dan CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage) di Indonesia.
tulis komentar anda