Bantu Korporasi Bangkit, Bos OJK: Perlu Tambahan Modal Kerja Rp131 T Hingga 2021

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:27 WIB
Dia menambahkan, tambahan modal kerja yang dibutuhkan korporasi itu karena mencermati besarnya nilai restrukturisasi kredit yang diajukan debitur korporasi yang hingga saat ini mencapai sekitar Rp449 triliun. Sedangkan, nilai restrukturisasi pelaku UMKM terdampak Covid-19 mencapai Rp327 triliun. (Baca juga: PTSP Belum Terima Pengajuan Izin Burger King, Tapi Outletnya Tetap Buka )

"Bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19 sebelumnya juga sudah digelontorkan penjaminan kredit modal kerja dengan realisasi modal kerja yang dikucurkan perbankan hingga saat ini mencapai Rp31 triliun dan diperkirakan akan bertambah," katanya.

Dia menambahkan, penjaminan kredit korporasi ini menggandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. (Baca juga: Normal Baru, MNC Bank Siap Dukung Pemulihan Perekonomian Nasional )

"Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PII untuk mejamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!