UMKM Boleh Jual Produk Impor, Teten: Asal Sesuai Aturan yang Berlaku

Rabu, 09 Agustus 2023 - 17:44 WIB
"Produk cross border yang ritel online itu harus tidak boleh lagi, mereka harus masuk dulu barangnya ke Indonesia baru mereka boleh jual," tegasnya.

Untuk melindungi pelaku UMKM dalam negeri, Teten ingin produk impor yang masuk ke Indonesia juga diberikan batasan harga.

Baca Juga: Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta hanya Efektif untuk Cross Border Commerce

"Kita udah tentuin, barang murahan itu mestinya tidak usah masuk dan juga untuk menghindari predatory pricing oleh produk dari luar, misalnya harganya sampai murah. Oleh karena itu, kita patok USD100," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!