Soal Daftar Barang Impor, Teten Tolak Usulan Zulkifli Hasan

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:26 WIB
"Mereka harus bikinnya di dalam negeri, kita butuh lapangan kerja yang cukup besar, kita banyak angka pengangguran, jadi itu yang harus dipahami oleh seluruh para menteri, saya paham betul apa yang disampaikan Pak Presiden" ujarnya.

Teten menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan kementerian dan lembaga untuk melakukan substitusi impor dengan memperbesar belanja pengadaan barang dan jasa minimal 40 persen menggunakan APBN. Kebijakan tersebut menurut Teten untuk melindungi produk-produk UMKM serta menambah lapangan pekerjaan.

"Kita tidak menjadi negara tertutup, kalau yang sekarang kita masih impor, mereka bisa bikin di sini, jadi kebijakan investasi kemarin saya waktu kunjungan ke Jepang dan Korea saya sampaikan buat kebijakan itu, jadi silakan kalau mau pemerintah membeli produk mereka harus produk lokal jadi mereka harus investasi di dalam negeri," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Revisi Permendag 50 Segera Keluar, Teten: Jangan Sampe Barang Murahan Masuk

Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan revisi Permendag 50 Tahun 2020 terkait perdagangan digital, sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. Menurutnya, terdapat tiga kajian yang akan dibahas. Pertama, e-commerce harus mempunyai izin dengan media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!