Sebut Revisi Permendag 50 Segera Keluar, Teten: Jangan Sampe Barang Murahan Masuk

Minggu, 06 Agustus 2023 - 15:30 WIB
loading...
Sebut Revisi Permendag...
Menteri Teten Masduki menyebut revisi Permendag No.50 Tahun 2020 segera keluar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) No.50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan segera keluar dalam waktu dekat.

Baca juga: Ingin Kampus Jadi Pabrik Entrepreneur, Teten: Meningkatkan Kewirausahaan Prioritas Utama

Meski begitu, Teten belum menjawab kapan pasti revisi permendag tersebut akan keluar. Ia hanya menjawab secepatnya.

"Kemarin saya sudah bicara dengan Pak Mendag, jadi udah sebentar lagi Permendag 50 akan keluar. Secepatnya," kata teten saat ditemui di French Market Emerald, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (6/8/20223).

Teten mengatakan bahwa revisi permendag tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi produk-produk UMKM serta e-commerce lokal di Indonesia. Menurutnya jika aturan tersebut tidak direvisi, maka pasar Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk murahan.

"Nah kami ingin melindungi UMKM, melindungi e-commerce lokal, juga melindungi para konsumen. Jangan sampelah barang murahan masuk dalam negeri, kan dalam negeri juga sudah bisa bikin," katanya.

Sebelumnya Teten mengatakan bahwa jika tak segera direvisi, bukan tidak mungkin akan semakin banyak UMKM yang bisnisnya tutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Prabowo Ngelus Dada...
Prabowo Ngelus Dada Tahu Borok Pengelolaan Ekspor Impor RI
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Infografis
Keluar-Masuk Jawa dan...
Keluar-Masuk Jawa dan Bali Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved