Hanya 3,5 Bulan, Nilai Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Capai Rp441 T
Rabu, 29 Juli 2020 - 23:22 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bank-bank plat merah itu bahkan merampungkan restrukturisasi kredit dalam jangka waktu yang singkat yakni, 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sejumlah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merestrukturisasi kredit dengan nilai sebesar Rp 441 triliun. Restrukturisasi kredit tersebut diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bank-bank plat merah itu bahkan merampungkan restrukturisasi kredit dalam jangka waktu yang singkat yakni, 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Tembus Rp1.200 T, Kuatkah Likuiditas Bank? )
"Dalam waktu 3,5 bulan setelah keluarnya POJK mengenai restrukturisasi bank-bank BUMN sudah selesai melaksanakannya. Total restrukturisasi yang dilakukan sebesar Rp441 triliun," ujar Arya, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Adapun rincian nilai restrukturisasi yang disebutkan Arya di antaranya, kredit bagi UMKM senilai Rp 229 triliun. Ini meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 51 triliun, mikro sebesar Rp 74 triliun, kemudian SME sebesar Rp 104,6 triliun. Kemudian, untuk consumer dan sale sebesar Rp 211 triliun.
Sementara nilai restrukturisasi yang sudah direalisasikan per bank yakni, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar 171,9 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 112,4 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 120,2 triliun, sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mencapai Rp 36,46 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bank-bank plat merah itu bahkan merampungkan restrukturisasi kredit dalam jangka waktu yang singkat yakni, 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bisa Tembus Rp1.200 T, Kuatkah Likuiditas Bank? )
"Dalam waktu 3,5 bulan setelah keluarnya POJK mengenai restrukturisasi bank-bank BUMN sudah selesai melaksanakannya. Total restrukturisasi yang dilakukan sebesar Rp441 triliun," ujar Arya, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Adapun rincian nilai restrukturisasi yang disebutkan Arya di antaranya, kredit bagi UMKM senilai Rp 229 triliun. Ini meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 51 triliun, mikro sebesar Rp 74 triliun, kemudian SME sebesar Rp 104,6 triliun. Kemudian, untuk consumer dan sale sebesar Rp 211 triliun.
Sementara nilai restrukturisasi yang sudah direalisasikan per bank yakni, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar 171,9 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 112,4 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 120,2 triliun, sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mencapai Rp 36,46 triliun.
Lihat Juga :