Sri Mulyani Beberkan Arah Belanja Tahun Depan yang Tembus Rp3.304 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:44 WIB
Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai, meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi, sesuai kondisi di masing-masing daerah serta mempertimbangkan masukan-masukan daerah.

Baca juga: Pindah ke Arab, Selain Gaji Neymar Tuntut 4 Mobil Mewah Ini kepada Al-Hilal

"Terakhir, menerapkan aturan yang mendorong pemerintah daerah agar TKD digunakan untuk mendanai kegiatan yang produktif dengan multiplier effect yang tinggi," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!