Sri Mulyani Beberkan Arah Belanja Tahun Depan yang Tembus Rp3.304 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:44 WIB
"Poin keempat, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. Kelima, penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah," papar Sri.

Dia menyebut, belanja pusat tahun 2024 akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program prioritas antara lain, yang pertama, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan akses dan kualitas pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan Pendidikan (PIP, KIP Kuliah). Selain itu, belanja pusat juga diarahkan untuk percepatan/akselerasi penurunan prevalensi stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan, hilirisasi SDA, dan penguatan daya saing investasi.

"Juga untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pelaksanaan Pemilu 2024, dan pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat," ucap Sri.

Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan antara lain melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD, dengan sejumlah pokok kebijakan. Yang pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dari tahap perencanaan hingga penganggaran. Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD melalui penguatan implementasi UU HKPD secara terarah, terukur, akuntabel, dan transparan serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi.

"Ketiga, memperkuat earmarking TKD pada sektor prioritas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta untuk pembayaran gaji PPPK, dan keempat, meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional jangka pendek," tambah Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!