Dikabarkan Tunda Bayar Bunga Obligasi Hingga Perdagangan Saham Disetop, Ini Kata Bos WSBP
Kamis, 30 Juli 2020 - 11:27 WIB
JAKARTA - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yakni, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dikabarkan menunda pembayaran bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019. Kabar ini diumumkan langsung oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Direktur KSEI Syahruddin mengatakan, sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, KSEI menyampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juli 2020 ditunda.
"Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama," ujarnya, dikutip iNews.id pada, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Obligasi Pemerintah Akan Dijual Langsung ke BI, Ada Apa? )
Data KSEI menunjukkan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 memiliki jumlah pokok Rp1,5 triliun. Surat utang itu memiliki kupon etap 9,75% dengan frekuensi pembayaran kupon setiap 3 bulan.
Pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dilakukan pada 31 Oktober 2019. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022.
Sontak, penundaan pembayaran bunga ke-3 obligasi ini membuat PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham WSBP sejak sesi pertama, Kamis (30/7/2020).
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi Waskita Beton Precast di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 30 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Manajemen BEI.
Sementara itu, Direktur Keuangan Waskita Beton Precast, Anton YT Nugroho, saat dihubungi iNews.id mengatakan bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut tidak benar. Kata dia, yang terjadi sebenarnya adalah adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi ke-3 kepada Indonesia KSEI.
"Ini sekaligus meluruskan pemberitaan di beberapa media terkait penundaan pembayaran bunga obligasi, yang sebenarnya terjadi hanyalah karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ujar Anton. (Baca juga: Viral Harga Susu Indomilk Rasa Pisang Melangit Hingga Rp10 Juta, Cek Faktanya! )
Dia menyebut WSBP telah melakukan pengiriman dana pada Rabu (29/7) kemari dan akan efektif di rekening KSEI pada hari ini. Di mana sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi WSBP.
Direktur KSEI Syahruddin mengatakan, sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, KSEI menyampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juli 2020 ditunda.
"Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama," ujarnya, dikutip iNews.id pada, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Obligasi Pemerintah Akan Dijual Langsung ke BI, Ada Apa? )
Data KSEI menunjukkan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 memiliki jumlah pokok Rp1,5 triliun. Surat utang itu memiliki kupon etap 9,75% dengan frekuensi pembayaran kupon setiap 3 bulan.
Pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dilakukan pada 31 Oktober 2019. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022.
Sontak, penundaan pembayaran bunga ke-3 obligasi ini membuat PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham WSBP sejak sesi pertama, Kamis (30/7/2020).
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi Waskita Beton Precast di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 30 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Manajemen BEI.
Sementara itu, Direktur Keuangan Waskita Beton Precast, Anton YT Nugroho, saat dihubungi iNews.id mengatakan bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut tidak benar. Kata dia, yang terjadi sebenarnya adalah adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi ke-3 kepada Indonesia KSEI.
"Ini sekaligus meluruskan pemberitaan di beberapa media terkait penundaan pembayaran bunga obligasi, yang sebenarnya terjadi hanyalah karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ujar Anton. (Baca juga: Viral Harga Susu Indomilk Rasa Pisang Melangit Hingga Rp10 Juta, Cek Faktanya! )
Dia menyebut WSBP telah melakukan pengiriman dana pada Rabu (29/7) kemari dan akan efektif di rekening KSEI pada hari ini. Di mana sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi WSBP.
(ind)
tulis komentar anda