5 Kebijakan Hilirisasi Nikel Indonesia yang Bikin Marah Uni Eropa

Minggu, 20 Agustus 2023 - 14:23 WIB
Terakhir, skema subsidi, Uni Eropa mengklaim bahwa pembebasan bea masuk merupakan subsidi yang bergantung pada penggunaan barang-barang domestik atas impor yang dilarang berdasarkan Pasal 3.1 b Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Penyeimbang/Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM).

"Tetapi apa yang terjadi, Uni Eropa membawa kita ke WTO, mereka memprotes kita agar tetap mengirim bahan baku mentah, kita dibawa ke WTO dan kita kalah dipengadilan. Saya lapor ke presiden, mohon arahan ke presiden. Presiden memerintahkan, lawan Uni Eropa, Indonesia sudah merdeka, tidak boleh satu negara yang bisa mengatur kita," kata Bahlil.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Berani Ingatkan Presiden Selanjutnya Jangan Ekspor Bahan Mentah

Bahlil mengatakan hilirisasi merupakan kunci untuk memberikan nilai tambah dari pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia. Meskipun menurut Bahlil kebijakan hilirisasi itu mendapat kecaman dari beberapa negara tetap dilanjutkan.

"Sejak dijajah oleh Belanda sampai dengan 2016. Kita ekspor bahan baku semua keluar negeri, ekspor kita barang barang mentah. Maka sejak tahun 2019-2020, kita mulai melarang bahan baku mentah keluar negeri khususnya komoditas nikel," kata Bahlil.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!