3 BUMN Dapat PMN Rp16,6 Triliun Tahun Depan, Ini Daftarnya

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:47 WIB
Sementara itu, utang bunga akan diselesaikan dengan pembayaran tunai ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) selambat-lambatnya sebelum PP PMN diterbitkan. Karena itu, melalui RAPBN 2024, PMN non tunai dalam bentuk konversi utang pokok menjadi tambahan PMN akan dialokasikan sebesar Rp649,2 miliar kepada Dirgantara Indonesia melalui induk holding, PT Len Industri (Persero).
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More