Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Rp5,6 Juta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:17 WIB
Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country. Dengan memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara USD4.046-12.535 (Sumber: Bank Dunia).

"Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai Rp5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar Rp3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," kata Said Iqbal.

"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp4,9 Juta, jika menuju Rp5,6 Juta, artinya selisih Rp700 ribu. Dan ini ketemu 15%," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!