Urusan Perut, Koperasi Pangan di Indonesia Harus Diperkuat

Jum'at, 31 Juli 2020 - 01:56 WIB
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).

“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit)," jelas Teten.

Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun. “Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks, mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” lanjutnya.

(Baca Juga: Koperasi Jangan Sampai Goyah Demi Selamatkan Ekonomi Nasional )

Untuk itu, koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.

Dia mengatakan, Kemenkop UKM pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, melalui pengembangan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial (Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare sekarang sudah dibagikan ada 4 juta hektare).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!