Urusan Perut, Koperasi Pangan di Indonesia Harus Diperkuat
Jum'at, 31 Juli 2020 - 01:56 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan perlunya koperasi pangan diperkuat di Indonesia karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kontributor ke-3 terbesar dalam PDB Indonesia.
“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” kata Teten dalam Webinar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) di Jakarta, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Siapkan Ketahanan Pangan )
Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila.
"Dan pada praktiknya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas," tambahnya.
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).
“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit)," jelas Teten.
Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun. “Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks, mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” lanjutnya.
(Baca Juga: Koperasi Jangan Sampai Goyah Demi Selamatkan Ekonomi Nasional )
“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” kata Teten dalam Webinar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) di Jakarta, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Siapkan Ketahanan Pangan )
Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila.
"Dan pada praktiknya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas," tambahnya.
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).
“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit)," jelas Teten.
Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun. “Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks, mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” lanjutnya.
(Baca Juga: Koperasi Jangan Sampai Goyah Demi Selamatkan Ekonomi Nasional )
tulis komentar anda