Tambah Jabatan, Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara di Jakarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:34 WIB
Berdasarkan hasil temuan KLHK telah melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara. Adapun tim KLHK sudah operasi di lapangan dengan 100 anggota tim. Dia menjelaskan, dari 351 industri termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebagai sumber pencemaran. Pihaknya telah melakukan identifikasi sebanyak 161 yang akan diperiksa 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan peralatan yang ada di kementerian.

Baca Juga: Luhut Mengenang Momen Saat Dirinya Ditunjuk Jokowi Buat Selesaikan LRT Jabodebek

"Misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10. Dan sudah dikenakan sanksi administrasi," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!