Bukti Sah, Serah Terima AJB Berikan Kepastian Konsumen

Jum'at, 08 September 2023 - 14:07 WIB
Lalu AJB yang sudah ditandatangani namun penguasan fisik tidak diserahkan kepada konsumen. "AJB diteken tanpa persetujuan dari pasangan ataupun keluarga. Masalah AJB selalu ada dari waktu ke waktu,” tegas Eddy.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Kredit Rumah Bisa Dijadikan Surat Berharga untuk Jual Beli

Oleh karena itu, Eddy menyarankan konsumen agar lebih teliti dalam membaca draf AJB untuk memastikan bahwa identitas penjual, objek jual beli, dan harga sudah sesuai.

Adapun beberapa poin yang perlu diperhatikan saat melakukan proses AJB di antaranya yaitu memastikan keaslian bukti kepemilikan, mengecek status kepemilikan, memeriksa detail tanah, mengecek status pemilik, biaya lain-lain, melakukan tanda jadi, pembuatan akta jual beli kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan.

"Apakah sudah selaras dengan yang dibicarakan sejak awal oleh penjual,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pengembang properti di Indonesia yakni Kota Podomoro Tenjo, melakukan penandatanganan dan serah terima AJB dengan ribuan konsumen. Penandatangan dan serah terima AJB merupakan wujud komitmen pengembang dalam memberikan kenyamanan kepada konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!