Indosat Resmi Angkat Dua Komisaris Baru, Pede Beri Dampak Positif

Selasa, 19 September 2023 - 08:50 WIB
PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi mengangkat dua anggota Komisaris baru perseroan yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Dok
JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi mengangkat dua anggota komisaris baru perseroan. Adapun, keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar Senin, 18 September 2023.



SVP Head of Corporate Communications ISAT, Steve Saerang mengatakan, bahwa RUPSLB perseroan menyetujui pengangkatan Cheung Kwan Hoi dan Efthymios Tsokanis sebagai anggota Dewan Komisaris perseroan sejak 18 September 2023 sampai dengan diputuskan pada rapat selanjutnya. Keduanya menggantikan Thomas Byrne dan Frank John Sixt sebagai anggota Dewan Komisaris perseroan sebelumnya.



“Kehadiran beliau akan membawa dampak positif serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di masa depan,” kata Steve dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2023).



Steve menambahkan, pergantian struktur jajaran komisaris merupakan hal yang biasa dalam sebuah korporasi. Ia menyebut, manajemen sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut kepada para pemegang saham.

“Kami optimistis pergantian ini akan menghasilkan dampak positif, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di masa depan,” imbuh Steve.

Dengan demikian, ISAT resmi menerima pengunduran diri Nigel Thomas Byrne dan Frank John Sixt sebagai anggota Dewan Komisaris. Sebagaimana diketahui, ISAT telah menerima surat pengunduran diri Nigel Thomas Byrne dan Frank John Sixt pada 29 Agustus 2023 lalu.

“Perseroan pun menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa kepada perusahaan,” ucap Steve.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More