Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Selasa, 19 September 2023 - 16:35 WIB
Penerbitan sertifikasi halal terbilang rumit. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Produsen Produk Halal Indonesia (APPHI) Aman Suparman mengatakan, saat ini mekanisme penerbitan sertifikasi halal di Indonesia masih cukup rumit. Menurutnya sistem sertifikasi produk halal di Indonesia sendiri masih belum sinkron antar lembaga.
Baca juga: Kunjungi China, Wapres Perluas Jangkauan Produk Halal Indonesia
Dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Komisi Fatwa MUI hingga saat ini baru bisa mengeluarkan serifikasi halal untuk produk-produk mamin saja.
"Jadi kita memang belum bagus koordinasinya, kita sudah punya UU JPH bahwa produk itu bukan cuma makanan dan minuman. Diperluas, artinya ada fashion, tapi kalau di komisi fatwa sendiri itu belum ada sertifikasi, itu kan lucu," ujar Aman dalam Market Review IDXChannel, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Kunjungi China, Wapres Perluas Jangkauan Produk Halal Indonesia
Dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Komisi Fatwa MUI hingga saat ini baru bisa mengeluarkan serifikasi halal untuk produk-produk mamin saja.
"Jadi kita memang belum bagus koordinasinya, kita sudah punya UU JPH bahwa produk itu bukan cuma makanan dan minuman. Diperluas, artinya ada fashion, tapi kalau di komisi fatwa sendiri itu belum ada sertifikasi, itu kan lucu," ujar Aman dalam Market Review IDXChannel, Selasa (19/9/2023).
Lihat Juga :