Garap Bisnis EBT, Chandra Asri Target Proyek PLTS 3 MW DI 2023
Selasa, 19 September 2023 - 15:28 WIB
Anak usaha Chandra Asri Group di bidang infrastruktur yang dimiliki secara mayoritas mengembangkan usaha pembangunan pembangkit panel surya dengan empat mekanisme yang berbeda. Foto/Dok
JAKARTA - PT Krakatau Daya Listrik (KDL), anak usaha Chandra Asri Group di bidang infrastruktur yang dimiliki secara mayoritas mengembangkan usaha pembangunan pembangkit panel surya dengan empat mekanisme yang berbeda sebagai salah satu upaya menyediakan solusi energi baru terbarukan (EBT) .
Baca Juga: Terbesar di Asia Tenggara, PLTS Terapung Cirata Punya 340.000 Solar Panel
Perusahaan telah berhasil memasang panel surya di berbagai proyek, termasuk industri dan ritel, dengan total kapasitas listrik energi baru terbarukan mencapai 958 kWp dan ditargetkan proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang akan dikerjakan mencapai 3 MWp di tahun 2023.
Keberhasilan pembangunan panel surya ini, baik untuk pelanggan maupun di wilayah usaha sendiri, dapat menghemat pemakaian listrik hingga 40% per tahun, serta mengurangi emisi karbon mencapai 561 ton CO2/tahun. Inovasi ini merupakan salah satu upaya KDL untuk memberikan kontribusi terhadap upaya pemerintah dalam mencapai target energi baru terbarukan sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2022.
Baca Juga: Terbesar di Asia Tenggara, PLTS Terapung Cirata Punya 340.000 Solar Panel
Perusahaan telah berhasil memasang panel surya di berbagai proyek, termasuk industri dan ritel, dengan total kapasitas listrik energi baru terbarukan mencapai 958 kWp dan ditargetkan proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang akan dikerjakan mencapai 3 MWp di tahun 2023.
Keberhasilan pembangunan panel surya ini, baik untuk pelanggan maupun di wilayah usaha sendiri, dapat menghemat pemakaian listrik hingga 40% per tahun, serta mengurangi emisi karbon mencapai 561 ton CO2/tahun. Inovasi ini merupakan salah satu upaya KDL untuk memberikan kontribusi terhadap upaya pemerintah dalam mencapai target energi baru terbarukan sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2022.
Lihat Juga :