Geruduk DPR, Rombongan Bos BUMN Minta Pemerintah Bayar Utang

Rabu, 20 September 2023 - 22:01 WIB
Kementerian BUMN memang mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Sejumlah poin sudah diusulkan, dua di antaranya penugasan BUMN harus berdasarkan usulan tiga menteri, pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam satu waktu dengan pembagian dividen perseroan ke negara.

Baca Juga: Kisah Pilu Triyatno, Korban Utang BUMN Istaka Karya yang Rumahnya Disita Bank

Terkait penugasan harus disepakati atau diputuskan oleh tiga menteri yakni, menteri yang menugaskan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan.

"Ada regulasi ke depan biar jelas antara kementerian teknis, kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, sehingga penugasan ini semua didasari dengan anggaran fiskal yang memadai," tutur Tiko.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!