Kehadiran Tiktok Shop Dikeluhkan Usaha Kecil, Pengamat: Harus Berhitung dengan Jeli
Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
Dibanyak negera, kehadiran TikTok juga menjadi masalah. Contohnya, komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengumumkan pada hari Jumat 15 September 2023 bahwa TikTok telah melanggar undang-undang privasi Uni Eropa.
Investigasi yang dilakukan oleh DPC mengungkap bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup memadai dalam melindungi akun anak-anak. Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar USD368 juta atau sekitar Rp5,5 triliun (kurs Rp15.000).
Investigasi yang dilakukan oleh DPC mengungkap bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup memadai dalam melindungi akun anak-anak. Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar USD368 juta atau sekitar Rp5,5 triliun (kurs Rp15.000).
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda