Menkominfo Sebut TikTok Kantongi Izin Bisnis E-Commerce Sejak Juli 2023

Kamis, 21 September 2023 - 22:00 WIB
TikTok Kantongi Izin Bisnis E-Commerce Sejak Juli 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. Menurut Budi, ia mendapatkan informasi tersebut dari manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu yang lalu.

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan ijinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Kamis (21/9/2023).



Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.



Dia juga menuturkan bahwa saat bertemu dengan TikTok ia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.

"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," tuturnya.



Sementara itu terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

"Nah ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen," ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More