Menkominfo Sebut TikTok Kantongi Izin Bisnis E-Commerce Sejak Juli 2023

Kamis, 21 September 2023 - 22:00 WIB
TikTok Kantongi Izin Bisnis E-Commerce Sejak Juli 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. Menurut Budi, ia mendapatkan informasi tersebut dari manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu yang lalu.

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan ijinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Kamis (21/9/2023).



Baca Juga: Ingin Belajar Bahasa Inggris, Ini 5 Akun Kreator TikTok Terpercaya

Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!