TikTok Shop Dilarang Buat Jualan Cuman Boleh Iklan, Aturan Segera Diteken
Senin, 25 September 2023 - 15:23 WIB
"Bayar langsung nggak boleh lagi. Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi. Seperti TV ya, TV kan iklan boleh kan, tapi TV kan gak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," jelasnya.
Mendag juga menegaskan, platform sosial media dan e-commerce tidak boleh disatukan, hal tersebut untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
"Tidak ada sosial media (social commerce), dan ini tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegasnya.
Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, pihaknya akan membuat positive list untuk membatasi produk-produk impor yang masuk ke Tanah Air.
"Kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Diatur. Misalnya batik, di sini banyak kok ngapain impor batik, kira-kira seperti itu," paparnya.
Mendag juga menegaskan, platform sosial media dan e-commerce tidak boleh disatukan, hal tersebut untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
"Tidak ada sosial media (social commerce), dan ini tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegasnya.
Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, pihaknya akan membuat positive list untuk membatasi produk-produk impor yang masuk ke Tanah Air.
"Kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Diatur. Misalnya batik, di sini banyak kok ngapain impor batik, kira-kira seperti itu," paparnya.
Lihat Juga :