Dilarang Jualan di Medsos, TikTok Teriak Nasib 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator

Selasa, 26 September 2023 - 13:46 WIB
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang Buat Jualan Cuman Boleh Iklan, Aturan Segera Diteken

Meski demikian, TikTok Indonesia menyatakan akan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, namun pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan pertimbangan terkait dampak aturan tersebut terhadap penjual lokal.

"Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!