Dilarang Jualan di Medsos, TikTok Teriak Nasib 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator
Selasa, 26 September 2023 - 13:46 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten
Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara perdagangan offline dan online.
"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag (Zulkifli Hasan)," ucap Teten.
"Tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten
Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara perdagangan offline dan online.
"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag (Zulkifli Hasan)," ucap Teten.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda