Profil Defend ID, BUMN Pertahanan yang Dituding Ekspor Senjata Ilegal ke Myanmar
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 13:56 WIB
JAKARTA - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID menyatakan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan secara ilegal ke Myanmar. Pernyataan tersebut dirilis setelah anak usaha dituding mengirimkan beberapa jenis alat pertahanan dan keamanan atau alpalhankam ke Negeri Tanah Emas tersebut.
Atas tudingan itu, Defend ID dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal pelanggaran regulasi Indonesia serta perjanjian Internasional pada 2 Oktober 2023.
"Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," ujar Direktur Utama Defend ID, Bobby Rasyidin, dikutip Jumat (6/10/2023).
Profil Defend ID
BUMN Industri Pertahanan merupakan holding yang dibentuk dan diresmikan Kementerian BUMN pada Januari 2022 lalu. Pendiriannya ditandai dengan penyerahan aset (inbreng) empat perusahaan pelat merah di sektor pertahanan kepada PT Len Industri (Persero) yang ditunjuk sebagai induk holding.
Proses inbreng didasari pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len industri yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022.
Adapun struktur Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara anggota holding, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dahana. Holding pun ditargetkan diluncurkan akhir Januari 2022.
Alasan penunjukan Len sebagai induk holding didasarkan pada pertimbangan jaringan bisnis perusahaan yang mencakup seluruh bidang pertahanan.
Atas tudingan itu, Defend ID dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal pelanggaran regulasi Indonesia serta perjanjian Internasional pada 2 Oktober 2023.
"Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," ujar Direktur Utama Defend ID, Bobby Rasyidin, dikutip Jumat (6/10/2023).
Profil Defend ID
BUMN Industri Pertahanan merupakan holding yang dibentuk dan diresmikan Kementerian BUMN pada Januari 2022 lalu. Pendiriannya ditandai dengan penyerahan aset (inbreng) empat perusahaan pelat merah di sektor pertahanan kepada PT Len Industri (Persero) yang ditunjuk sebagai induk holding.
Baca Juga
Proses inbreng didasari pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len industri yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022.
Adapun struktur Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara anggota holding, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dahana. Holding pun ditargetkan diluncurkan akhir Januari 2022.
Alasan penunjukan Len sebagai induk holding didasarkan pada pertimbangan jaringan bisnis perusahaan yang mencakup seluruh bidang pertahanan.
tulis komentar anda