BEI Pede Bursa Karbon Bisa Danai Proyek Ramah Lingkungan

Senin, 09 Oktober 2023 - 11:25 WIB
“Secara natural, transaksi karbon adalah beli lalu pakai dan bukan beli lalu jual meski itu juga diperbolehkan sehingga perdagangan unit karbon berpotensi memiliki volatilitas dan frekuensi yang tidak setinggi saham. Meski begitu, kami sudah memiliki peraturan dan SOP pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan,” ucapnya.

Dia juga membeberkan sejumlah keuntungan dalam IDXCarbon yakni pelaku usaha yang memiliki kewajiban batas atas emisi (BAE) yang ditetapkan oleh kementerian terkait, pembelian unit karbon dapat digunakan untuk pemenuhan kewajiban dimaksud.

“Kemudian, bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk melakukan pengurangan emisi GRK (gas rumah kaca), membeli carbon offset sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pengurangan emisi GRK. Melakukan pembelian melalui IDXCarbon juga akan memberikan kemudahan dan transparansi kepada pengguna jasa,” pungkasnya.

Baca juga: Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo, Firli: Bukan Inisiasi atau Undangan Saya

Pemerintah melalui BEI meluncurkan bursa karbon Indonesia atau IDXCarbon pada Selasa, 26 September 2023 lalu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!