Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilunasi dari Penjualan Tiket, Sampai Kapan?

Senin, 09 Oktober 2023 - 17:46 WIB
Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB dipastikan bakal menjadi beban PT KAI (Persero) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Foto/Dok
JAKARTA - Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB dipastikan bakal menjadi beban PT KAI (Persero) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Utang kereta cepat yang kini bernama Whoosh tersebut berasal pendanaan China Development Bank (CDB) sebesar USD550 juta atau setara Rp8,3 triliun.



Hanya saja anggaran itu belum difinalisasi Indonesia dan CDB lantaran belum ada kesepakatan soal suku bunga pinjaman. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, utang Whoosh tidak dilunasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui kas KAI dan hasil penjualan tiket kereta cepat.



"Saya mau tekankan sumber pembayarannya tiket juga, jadi bukan ditanggung rakyat Indonesia. Kan KAI juga itu kan perusahaan sehat, jadi bukan utang itu ditanggung masyarakat Indonesia, ada korporasi dan ada penjualan tiket, jadi itu narasi yang salah," ujar Tiko saat ditemui wartawan, Jakarta, Senin (9/10/2023).



Meski China Development Bank belum menggelontorkan pendanaannya, Tiko menyebut kalkulasi atau itung-itungan dari hasil penjualan tiket kereta cepat tengah dilakukan KCIC dan KAI. Adapun harga tiket Whoosh diperkirakan mencapai Rp250.000 per orang, namun tarif tersebut belum difinalisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita lagi hitung berapa pendapatan dari tiket dan sebagainya, kita juga lagi negosiasi terkait operation maintenance, jadi ini under KCIC dengan KAI, jadi sumber pembayaran dari tiket dan keuangan KAI," ucap dia.

Tiko juga mengungkapkan, pihaknya dan KCIC akan kembali bertolak ke China untuk membicarakan pinjaman dan suku bunganya. Proses negosiasi ini perlu dilakukan karena CDB mematok bunga utang di kisaran 3-3,5%.

Sejak awal 2022 lalu, pemerintah sudah mengajukan utang sebesar Rp8,3 triliun untuk menambal anggaran KCJB akibat cost overrun alias pembengkakan biaya. Total cost overrun KCJB menyentuh angka Rp18,2 triliun.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menegaskan APBN tidak dipakai sebagai jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp 18 triliun.

"Nggak ada itu APBN," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More