Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru
Senin, 16 Oktober 2023 - 12:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan fintech lending yang telah berizin OJK atau legal per 9 Oktober 2023. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) merilis daftar terbaru perusahaan fintech lending yang telah berizin OJK atau legal. Per 9 Oktober 2023, terdapat 101 perusahaan pinjol (pinjaman online) yang dinyatakan legal oleh OJK.
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana dikutip Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Patok Besaran Bunga Pinjol, OJK Ngebut Terbitkan Aturan Baru Tahun Ini
Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46% secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47% pada Juli 2023.
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Pinjol AdaKami
Berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru:
Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
modalku
KTA KILAT
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikA2C
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGO
KoinP2P
pohondana
MEKAR
AdaKami
ESTA KAPITAL FINTEK
KREDITPRO
FINTAG
RUPIAH CEPAT
CROWDO
Indodana
JULO
Pinjamwinwin
DanaRupiah
OVO Finansial
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana dikutip Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Patok Besaran Bunga Pinjol, OJK Ngebut Terbitkan Aturan Baru Tahun Ini
Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46% secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47% pada Juli 2023.
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Pinjol AdaKami
Berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru:
Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
modalku
KTA KILAT
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikA2C
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGO
KoinP2P
pohondana
MEKAR
AdaKami
ESTA KAPITAL FINTEK
KREDITPRO
FINTAG
RUPIAH CEPAT
CROWDO
Indodana
JULO
Pinjamwinwin
DanaRupiah
OVO Finansial
Lihat Juga :