OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:45 WIB
(Baca Juga: Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih )

Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.

Selain itu OJK menegaskan belum akan menormalisasi aturan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Alasannya, pasar modal belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Indikasinya masih tingginya volatilitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pasar modal masih dalam proses pemulihan. Sebab, IHSG masih berada di posisi 5.000. Padahal indeks sebelum pandemi berada pada level 6.000.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!