90% PSN Garapan BUMN Rampung, Erick Thohir: Simbol Transformasi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:59 WIB
Selanjutnya Erick membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya. Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan
Informasi.
Pengelolaan portofolio BUMN sejak 2019 tidak lagi dilakukan di bawah Deputi melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas dua belas klaster. Selain itu, Erick juga menyederhanakan Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 Peraturan menjadi hanya 3 Peraturan.
Terobosan dalam melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).
Penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan ini juga diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN dalam bersaing dengan dilandasi aturan main yang jelas pada skala nasional dan internasional.
Informasi.
Pengelolaan portofolio BUMN sejak 2019 tidak lagi dilakukan di bawah Deputi melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas dua belas klaster. Selain itu, Erick juga menyederhanakan Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 Peraturan menjadi hanya 3 Peraturan.
Terobosan dalam melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).
Penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan ini juga diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN dalam bersaing dengan dilandasi aturan main yang jelas pada skala nasional dan internasional.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda