Profil William Li, Pendiri Paylater Akulaku yang Bisnisnya Diberhentikan OJK

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:11 WIB
Pendirian Akulaku dimulai pada tahun 2014 oleh William Li dan rekannya bernama Gordon Hu, seorang developer senior yang memiliki pengalaman kerja di perusahan teknologi.

Pada awalnya, William Li dan Gordon Hu memiliki fokus untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin. Namun kenyataannya biaya yang dikenakan untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin memakan dana yang lebih besar.

Di sisi lain, bisnis pertukaran Bitcoin tidak mendapat dukungan oleh pihak perbankan. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan usaha untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin.

Sadar akan kesulitan masyarakat dalam mengakses pinjaman dari lembaga keuangan karena risiko tunggakan yang tinggi, mereka mulai menggabungkan teknologi untuk merombak industri layanan pinjaman di Asia Tenggara dengan bantuan Akulaku.

Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Akulaku, platform ini telah sukses menjadi salah satu yang terdepan dalam bidang perbankan dan keuangan digital di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, Filipina, dan Malaysia, sejak awal pendiriannya.

Pada tahun 2017, Akulaku juga memperkenalkan berbagai fitur layanan. Mulai dari opsi pembayaran nanti hingga layanan pinjaman tunai.

Akulaku Finance Indonesia menawarkan produk pembiayaan dengan opsi Buy Now Pay Later serta pilihan untuk melakukan pembayaran secara cicilan melalui platformnya. Dalam operasionalnya, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa mereka menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan standar kepatuhan yang berlaku.

Demikian ulasan mengenai profil William Li. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
(okt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More