Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP, Simak Penjelasannya

Jum'at, 03 November 2023 - 14:11 WIB


2. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)



- Program KJMU juga diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berlaku di wilayah DKI Jakarta.

- Program ini ditujukan untuk peserta didik dengan KTP Jakarta

- Salah satu syarat dapat menerima bantuan ini adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

- Kartu ini memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa berprestasi dengan memberikan bantuan keuangan yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)



- Program ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

- KIP adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.

- Kartu ini memberikan bantuan berupa beasiswa dan fasilitas lainnya kepada siswa sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas yang memenuhi syarat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More