Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP, Simak Penjelasannya
Jum'at, 03 November 2023 - 14:11 WIB
Baca Juga
2. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
- Program KJMU juga diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berlaku di wilayah DKI Jakarta.
- Program ini ditujukan untuk peserta didik dengan KTP Jakarta
- Salah satu syarat dapat menerima bantuan ini adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
- Kartu ini memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa berprestasi dengan memberikan bantuan keuangan yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Program ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- KIP adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.
- Kartu ini memberikan bantuan berupa beasiswa dan fasilitas lainnya kepada siswa sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas yang memenuhi syarat.
tulis komentar anda