Naik 6,13%, Tabungan Valas di September 2023 Capai USD78,17 Miliar
Jum'at, 03 November 2023 - 14:58 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) mengungkap bahwa tabungan valuta asing (valas) naik sebesar 6,13% year on year (yoy). Nilainya mencapai USD78,17 miliar atau setara Rp1.209 triliun (kurs Rp15.500).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, tabungan valas ini tumbuh lebih cepat dibandingkan per Agustus 2023.
"Jadi di luar dugaan orang, bukan agak turun, malah agak naik sedikit lebih cepat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11/2023).
Purbaya menambahkan, loan to deposit ratio (LDR) valas sebesar 80,33%. Angka itu mengindikasikan bahwa likuiditas valas di pasar domestik cukup kuat.
"Ruangnya cukup untuk memberi tambahan kredit ke sektor riil kalau diperlukan," kata Purbaya.
Pada September 2023, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024 masing-masing sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Lalu 6,75% untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja perbankan.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, tabungan valas ini tumbuh lebih cepat dibandingkan per Agustus 2023.
"Jadi di luar dugaan orang, bukan agak turun, malah agak naik sedikit lebih cepat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11/2023).
Purbaya menambahkan, loan to deposit ratio (LDR) valas sebesar 80,33%. Angka itu mengindikasikan bahwa likuiditas valas di pasar domestik cukup kuat.
"Ruangnya cukup untuk memberi tambahan kredit ke sektor riil kalau diperlukan," kata Purbaya.
Pada September 2023, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024 masing-masing sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Lalu 6,75% untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja perbankan.
(uka)
tulis komentar anda