PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Makin Sulit Menabung
Selasa, 17 Desember 2024 - 18:50 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit naik signifikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal tersebut terjadi di tengah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen di 2025.
"Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat juga,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya
Purbaya menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jika dana tersebut baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
"Nah, let's say 4 bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak dalam jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah cenderung menurun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik," jelasnya.
"Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat juga,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya
Purbaya menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jika dana tersebut baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
"Nah, let's say 4 bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak dalam jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah cenderung menurun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik," jelasnya.
Lihat Juga :